Desa Kidang merupakan salah satu dari 14 desa yang berada di wilayah Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Desa ini merupakan hasil pemekaran dari Desa Marong. Pemekaran tersebut dilatarbelakangi oleh keinginan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengingat pusat pemerintahan Desa Marong sebagai desa induk berjarak cukup jauh, yaitu sekitar empat kilometer dari Dusun Kidang. Kondisi ini menimbulkan kebutuhan akan pemerintahan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.
Atas dasar hal tersebut, para tokoh masyarakat dari Dusun Kidang, Dusun Batu Bokah, Dusun Selong, dan Dusun Semut mengadakan rembuk bersama untuk membahas rencana pemekaran wilayah dari Desa Marong. Melalui musyawarah yang dilakukan bersama pemerintah Desa Marong pada masa kepemimpinan Bapak Ir. H. M. Jidan Hadi, rencana pemekaran tersebut memperoleh persetujuan dan kemudian diajukan secara resmi kepada Pemerintah Daerah untuk ditetapkan menjadi Desa Kidang.
Dengan latar belakang sejarah tersebut, Desa Kidang terus berkembang menjadi desa yang mandiri, berdaya saing, dan berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan.
| Nama Kepala Desa | Periode Menjabat | Alamat |
|---|---|---|
| Ir. H. Jidan Hadi, M. Pd. | 1995-2007 | Dusun Bulurundak |
| Abdul Rajak, S. IP. | 2007-2018 | Dusun Batu Bokah |
| Warisatawan | 2018-2022 | Dusun Semoyong |
| Tarnadi, S. Pd. | 2023-2026 | Dusun Semut |
© 2025 Pemerintah Desa Kidang Lombok Tengah