Panitia Pilkades Kidang Tetapkan Dpt Pilkades 2026

Posted on Admin     Tanggal 20-08-2026

KIDANG — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Kidang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pelaksanaan Pilkades Desa Kidang tahun 2026, Kamis (20/8/2026).

Dalam rapat pleno tersebut, panitia menetapkan sebanyak 5.224 pemilih sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Desa Kidang tahun 2026. Dimana, Pilkades tersebut sendiri akan digelar 29 Oktober mendatang.

Ribuan pemilih tersebut akan menggunakan hak pilihnya yang tersebar pada 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan oleh panitia. Penetapan jumlah TPS tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi dan sebaran wilayah pemilih di Desa Kidang.

Sebanyak 11 TPS tersebut mencakup wilayah 21 dusun yang ada di Desa Kidang. Pembagian TPS dilakukan untuk memastikan proses pemungutan suara dapat berjalan tertib serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

Penetapan DPT ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian pelaksanaan Pilkades Desa Kidang tahun 2026. Dengan ditetapkannya DPT, masyarakat yang telah memenuhi ketentuan sebagai pemilih memiliki kepastian terkait daftar pemilih yang akan digunakan dalam pelaksanaan pemungutan suara.

Ketua Panitia Pilkades Desa Kidang, Supredi Edi Jayadi berharap seluruh tahapan selanjutnya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan. Partisipasi serta dukungan seluruh elemen masyarakat juga dinilai penting untuk menyukseskan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

"Kami harap masyarakat dapat menjaga suasana tetap kondusif selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Perbedaan pilihan hendaknya disikapi secara dewasa dengan tetap mengedepankan persatuan, kerukunan dan kepentingan bersama," kata Edi.

Dengan ditetapkannya 5.224 pemilih dalam 11 TPS, seluruh pihak berharap Pilkades Desa Kidang tahun 2026 dapat berlangsung aman, damai, jujur, transparan dan berkeadilan, serta menghasilkan pemimpin desa yang sesuai dengan harapan masyarakat. (admin)


© 2026 Pemerintah Desa Kidang Lombok Tengah

Chat WhatsApp