Posted on Admin Tanggal 11-06-2026
DesaKidang.com---Pemerintah Desa Kidang mendampingi tim Ajudikasi I dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah dalam kegiatan pemeriksaan sampel tanah di Dusun Bulurundak. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang saat ini masih berada pada proses pengukuran bidang tanah.
Pendampingan dilakukan oleh pemerintah desa bersama panitia PTSL Desa Kidang untuk memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan sampel tanah ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses verifikasi data yang telah dikumpulkan oleh petugas di lapangan.
Tim Ajudikasi BPN melakukan pengecekan secara langsung terhadap beberapa bidang tanah yang dijadikan sampel. Pemeriksaan tersebut meliputi kesesuaian data administrasi, batas-batas bidang tanah, serta kecocokan hasil pengukuran dengan kondisi riil di lapangan.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengukuran yang telah dilakukan berjalan dengan baik dan akurat. Dengan adanya pemeriksaan sampel, setiap potensi kekeliruan dapat diketahui sejak dini sehingga dapat segera dilakukan perbaikan apabila diperlukan.
Program PTSL merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui penerbitan sertifikat tanah. Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh dokumen legal yang sah atas tanah yang dimilikinya.
Pemerintah Desa Kidang menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan lapangan tersebut karena menjadi bentuk pengawasan sekaligus evaluasi terhadap progres kegiatan PTSL yang sedang berlangsung. Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen semua pihak untuk menjaga kualitas dan transparansi pelaksanaan program.
Selama kegiatan berlangsung, proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Warga yang lahannya menjadi sampel pemeriksaan turut memberikan informasi yang diperlukan kepada petugas sehingga proses verifikasi dapat dilakukan dengan baik.
Dengan terlaksananya pemeriksaan sampel tanah ini, diharapkan pelaksanaan Program PTSL di Desa Kidang dapat terus berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Pemerintah Desa Kidang optimistis program tersebut dapat diselesaikan dengan baik serta terbebas dari berbagai persoalan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. (admin)
© 2026 Pemerintah Desa Kidang Lombok Tengah