Pemerintah Desa Kidang Bahas Dan Tetapkan Apbdes Perubahan 2025

Posted on Admin     Tanggal 05-11-2025

DesaKidang.com — Pemerintah Desa Kidang menggelar rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula Perpustakaan Desa pada Rabu (5/11/2025). Agenda rapat tersebut membahas serta menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa dan anggota BPD. 

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun sebagai bentuk evaluasi dan penyesuaian terhadap kondisi keuangan serta kebutuhan pembangunan desa.

Dalam rapat itu, pemerintah desa memaparkan kondisi keuangan desa terkini serta rencana penyesuaian anggaran untuk sisa waktu pelaksanaan kegiatan tahun 2025. Perubahan APBDes ini dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap realisasi pendapatan dan kebutuhan pembiayaan baru yang muncul di pertengahan tahun.

Kepala Desa Kidang, Tarnadi menyampaikan, bahwa APBDes Perubahan merupakan instrumen penting dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia menegaskan, bahwa setiap perubahan anggaran harus melalui pembahasan bersama BPD agar tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Selama rapat berlangsung, sejumlah usulan program disampaikan oleh perangkat desa dan anggota BPD. Beberapa di antaranya berkaitan dengan peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sektor pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan.

Setelah melalui proses diskusi dan evaluasi, peserta rapat menyepakati daftar program prioritas yang akan dilaksanakan pada sisa tahun anggaran. Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan dokumen final APBDes Perubahan 2025 yang selanjutnya akan diverifikasi di tingkat kecamatan.

Tahapan verifikasi ini menjadi langkah penting sebelum dokumen tersebut disahkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lombok Tengah. 

"Kami berharap, proses verifikasi dapat berjalan lancar sehingga pelaksanaan kegiatan bisa segera dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," ujarnya.

Ketua BPD Desa Kidang, Arsadi menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan lembaganya dalam menyusun APBDes Perubahan. Menurutnya, sinergi antara kedua pihak sangat penting agar pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan tetap berada dalam koridor peraturan yang berlaku.

Dengan disepakatinya APBDes Perubahan tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Kidang berkomitmen untuk segera merealisasikan program-program yang telah direncanakan. Pemerintah desa juga menegaskan akan terus menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat agar setiap penggunaan anggaran desa dapat dipantau secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

"Kami minta nanti, agar setelah APBDes Perubahan ini acc, segera dilakukan penarikan anggaran untuk pengeksekusi program yang telah kita sepakati tadi," harap Arsadi. (admin)


© 2025 Pemerintah Desa Kidang Lombok Tengah

Chat WhatsApp