Tim Kecamatan Sertifikasi Program Fisik Desa Kidang Tahun 2025

Posted on Admin     Tanggal 14-01-2026

DesaKidang.com — Tim dari Kecamatan Praya Timur melakukan sertifikasi program Desa Kidang tahun 2025, khususnya pada program fisik pada Rabu (14/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan oleh unsur kecamatan yang terdiri dari pendamping desa, Plt Camat, Kasi Pemerintahan Desa (Pemdes), serta pendamping lokal desa.

Sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur progres serta memastikan apakah pelaksanaan program fisik yang telah dikerjakan sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang tertuang dalam APBDes. Melalui kegiatan ini, tim kecamatan dapat menilai ketepatan volume pekerjaan, kualitas, serta penggunaan dana desa.

Dalam pelaksanaannya, tim kecamatan turut didampingi oleh Kepala Desa Kidang, Sekretaris Desa, PKA, pengurus BPD, serta Bhabinkamtibmas Desa Kidang. Mereka bersama-sama meninjau langsung lokasi program fisik yang telah dilaksanakan. Adapun program fisik yang dilaksanakan desa tahun lalu diantaranya, saluran irigasi Otak Dise-Selong, pembangunan Perpusdes beserta kelengkapannya serta satu buah plat beton di Ngampung Dusun Kidang.

Kepala Desa Kidang, Tarnadi, menjelaskan bahwa sertifikasi ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun oleh pihak kecamatan ke seluruh desa. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap program pembangunan desa.

Menurut Tarnadi, tujuan utama sertifikasi ini adalah memastikan apakah volume pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka desa akan diarahkan untuk melakukan pengembalian dana ke negara.

“Kita, desa sangat berterima kasih dengan adanya sertifikasi seperti ini,” ujar Tarnadi. Ia menilai kegiatan tersebut sangat membantu desa dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Lebih lanjut, Tarnadi mengungkapkan bahwa saat proses pengerjaan program berlangsung, pihaknya juga rutin mengundang pendamping desa untuk turun langsung mengecek progres pekerjaan. Hal itu dilakukan agar evaluasi dapat dilakukan sejak dini apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

“Di tahap pengerjaan, kita juga undang pendamping turun mengecek progres pengerjaan kita,” tuturnya. Dengan demikian, perbaikan dapat segera dilakukan sebelum pekerjaan selesai.

Selain pendamping desa, Tarnadi juga menyampaikan bahwa setiap tahun pihak kabupaten melalui Inspektorat melaksanakan audit di seluruh desa se-Lombok Tengah. Ia menyambut baik adanya pemeriksaan tersebut sebagai sarana introspeksi dan perbaikan tata kelola pemerintahan desa.

Sementara itu, Plt Camat Praya Timur, HL. Jamardi, menegaskan bahwa sertifikasi ini merupakan tahapan penting dan wajib dilalui desa setiap tahun. Ia menambahkan, dokumen hasil sertifikasi ini nantinya menjadi salah satu syarat bagi desa untuk dapat mengajukan dana desa pada tahun berikutnya.

"Ini wajib dijalani oleh semua desa, tidak ada alasan untuk menunda-nunds kalau mau segera eksekusi program 2026 ini," tegas pria yang juga Sekcam ini. (admin)


© 2026 Pemerintah Desa Kidang Lombok Tengah

Chat WhatsApp