Pembangunan desa merupakan salah satu prioritas dalam upaya mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah pedesaan, pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai lembaga ekonomi yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa secara bersama-sama.

BUMDes hadir sebagai instrumen penting untuk mengelola potensi ekonomi lokal dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Melalui BUMDes, desa didorong untuk lebih mandiri dalam mengelola sumber dayanya, baik dalam bidang pertanian, perdagangan, pariwisata, jasa keuangan, maupun sektor lainnya sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Dengan dikelola secara profesional dan partisipatif, BUMDes diharapkan tidak hanya menjadi sumber penghasilan bagi desa, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kapasitas ekonomi warga, dan memperkuat kemandirian desa. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai konsep, pengelolaan, dan tantangan BUMDes menjadi sangat penting dalam rangka mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

INFORMASI DETAIL
No Registrasi AHU-01384.AH.01.33
Status Dokumen Badan Hukum Terverifikasi
Nama Full BUM Desa BUMDESA MUTIARA SEJAHTERA
Kategori BUMDesa
Nama BUM Desa MUTIARA SEJAHTERA
Tahun Berdiri 2017
NPWP 82.474.388.4-915.000
Alamat Bumdesa Jalan Mujur-Awang Dusun Otak Dise Desa Kidang Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah

Pengurus BUMDes


NO NAMA KEDUDUKAN DALAM KEPENGURUSAN KETERANGAN
1 HERMAN, SPD KETUA DUSUN BAGIK PEMURAH
2 AYULAN, S.Adm SEKRETARIS DUSUN SELONG DAYE
3 CITRAWATI, S.PD BENDAHARA DUSUN DARMAJI
4 Karno Salwadi KARIYAWAN DUSUN BAGIK PEMURAH

BUMDes Mutiara Sejahtera

Uraian Singkat Usaha (Deskripsi Kegiatan):
Unit usaha ini bergerak di bidang simpan pinjam dan perdagangan alat tulis kantor (ATK) bagi masyarakat desa maupun umum. Kegiatan usahanya meliputi penjualan alat tulis, jasa fotokopi, percetakan/print, penjilidan, dan kebutuhan perkantoran lainnya. Tujuan utama usaha ini adalah untuk mendekatkan akses belanja warga serta membantu masyarakat dalam pemenuhan modal usaha melalui layanan simpan pinjam.

Daftar Produk/Jasa yang Ditawarkan:

  1. Layanan simpan pinjam dalam bentuk uang
  2. Penjualan ATK dan perlengkapan sekolah
  3. Jasa fotokopi, percetakan, dan penjilidan

Lokasi/Tempat Kegiatan Usaha:
Jalan Raya Mujur–Awang, Dusun Otak Dise, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah

Jadwal Operasional:
Senin – Sabtu, pukul 07.30 – 17.00 WITA

Peralatan dan Aset Utama:

  1. Etalase dan rak display
  2. Mesin fotokopi
  3. Printer
  4. Kursi dan meja kasir
  5. Stok barang dagangan
  6. Mesin laminating

Grafik Pendapatan & Pengeluaran BUMDes



© 2025 Pemerintah Desa Kidang Lombok Tengah

Chat WhatsApp