Bpd Desa Kidang Gelar Musdes Penataan Aset Bersama Pemdes Induk Dan Pemdes Persiapan Kidang Baru

Posted on Admin     Tanggal 30-10-2025

DesaKidang.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Kidang bersama Pemdes Desa Persiapan Kidang Baru menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Gedung Perpustakaan Desa Kidang, Senin (29/10/2025) kemarin. Musdes yang dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini dihadiri oleh perangkat desa, pimpinan lembaga, perwakilan tokoh masyarakat, serta perwakilan dari desa persiapan.

Musdes tersebut digelar sebagai bagian dari langkah menuju pemekaran Desa Kidang Baru yang kini tengah dalam proses menuju status definitif. Salah satu agenda utama dalam pertemuan ini adalah membahas penataan dan pembagian aset desa, khususnya lahan pecatu yang menjadi aset milik Desa Kidang.

Dalam pembahasan tersebut, disepakati bahwa dari total sekitar 5 hektare lahan pecatu, sepertiga bagian akan dialokasikan menjadi aset Desa Persiapan Kidang Baru. Kesepakatan ini diambil secara mufakat antara pemerintah desa induk dan pemerintah desa persiapan setelah melalui proses diskusi dan pertimbangan yang matang.

Kepala Desa Kidang, Tarnadi menyampaikan, bahwa pembagian aset ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa induk dalam mendukung terbentuknya pemerintahan baru yang mandiri. Dengan adanya aset awal ini, diharapkan Desa Persiapan Kidang Baru dapat segera memiliki sumber daya untuk menjalankan roda pemerintahan setelah resmi menjadi desa definitif.

Lebih lanjut, hasil kesepakatan Musdes akan dituangkan dalam dokumen resmi desa. Nantinya, penyerahan aset akan diatur melalui Peraturan Desa (Perdes) serta dituangkan dalam berita acara Musdes sebagai bukti administrasi yang sah.

"Akan kita tindaklanjuti dengan dokumen penting seperti Perdes dan lain-lain," kata Kades. 

Sementara itu, Ketua BPD Desa Kidang Arsadi menyampaikan, nantinya setelah proses penyerahan dilakukan, Perdes tersebut akan ditandatangani oleh Kepala Desa Kidang dan pihaknya dari BPD, serta diketahui oleh Bupati Lombok Tengah sebagai bentuk pengesahan resmi dari pemerintah daerah. Proses ini menjadi langkah penting agar seluruh tahapan pemekaran desa berjalan sesuai ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku.

Selain itu, pihak Pemdes juga akan melengkapi seluruh proses dengan dokumentasi lengkap, mulai dari foto kegiatan, notulen rapat, hingga peta aset yang dibahas. Hal ini dilakukan sebagai bukti bahwa Musdes benar-benar telah dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan partisipatif.

"Dengan selesainya Musdes ini, diharapkan proses menuju desa definitif dapat berjalan lebih lancar. Pembagian aset yang adil dan tertib administrasi diharapkan menjadi pondasi kuat bagi Desa Persiapan Kidang Baru untuk melangkah menuju kemandirian dan kemajuan di masa mendatang," pungkasnya. (admin)


© 2025 Pemerintah Desa Kidang Lombok Tengah

Chat WhatsApp