Pemda Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Antikorupsi Bersama Seluruh Unsur Pemerintah Daerah

Posted on Admin     Tanggal 10-11-2025

DesaKidang.com — Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Inspektorat menggelar kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi yang dihadiri oleh berbagai unsur penyelenggara pemerintahan. Kegiatan tersebut diselenggarakan selama tiga hari, 10-12 November 2025.   

Kegiatan tersebut berlangsung di Swiss-Belcourt Lombok Hotel dan hari pertama diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Lombok Tengah. Sedangkan hari berikutnya akan diikuti oleh seluruh anggota DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Kepala Sekolah di lingkup Pemda Lombok Tengah.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran seluruh aparatur pemerintah tentang pentingnya integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap terbangun komitmen bersama untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di semua lini pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan langsung dari sejumlah narasumber yang berasal dari Aparat Penegak Hukum (APH), antara lain perwakilan dari Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, serta Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah.

Para narasumber memberikan berbagai penjelasan mendalam mengenai bentuk-bentuk gratifikasi, mekanisme pelaporan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di tingkat instansi maupun individu. Selain itu, juga dibahas strategi membangun budaya antikorupsi di lingkungan kerja melalui penerapan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ajang refleksi bagi para peserta untuk meninjau kembali pola pengelolaan keuangan di masing-masing instansi. Para peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya tertib administrasi, transparansi penggunaan anggaran, serta tanggung jawab dalam setiap pengambilan keputusan yang melibatkan keuangan publik.

“Alhamdulillah, banyak ilmu yang kami dapatkan dari bapak dan ibu narasumber. Penjelasan dari KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian memberikan gambaran jelas bagaimana seharusnya mengelola keuangan yang baik serta menghindari potensi penyimpangan,” ungkap Kepala Desa Kidang, Tarnadi.

Pemerintah Kabupaten melalui Inspektur pada Inspektorat Lombok Tengah, HL. Aknal Afandi menegaskan, bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendukung program nasional pemberantasan korupsi. Dengan peningkatan kapasitas aparatur, diharapkan tercipta pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Melalui momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini, Pemda Lombok Tengah mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun sistem pemerintahan yang berintegritas. 

"Upaya pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi juga menjadi kewajiban moral seluruh aparatur terutama rekan-rekan kepala desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," terang Aknal. (admin)


© 2025 Pemerintah Desa Kidang Lombok Tengah

Chat WhatsApp